Layanan Web-Hosting dan Subdomain untuk Unit Kerja Universitas Trunojoyo Madura
UPT TIK menyediakan layanan web-hosting dan subdomain yang dapat digunakan oleh seluruh unit kerja akademik UTM. Layanan ini diharapkan dapat mempermudah komunikasi dan kolaborasi civitas akademik demi melaksanakan tiga fungsi utama perguruan tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Demi menjaga kualitas, UPT TIK menyediakan beberapa prosedur pelayanan terkait layanan web-hosting dan subdomain ini. Prosedur-prosedur tersebut adalah sebagai berikut:
Unit-unit kerja di UTM dapat mengajukan pembuatan layanan web-hosting dan subdomain untuk dipergunakan sebagai website resmi dari unit kerja yang bersangkutan.
Unit-unit kerja di UTM dapat mengajukan pembuatan layanan web-hosting dan subdomain untuk dipergunakan dalam kegiatan-kegiatan khusus, misal: seminar nasional.
Prosedur ini bertujuan untuk mengalihkan kepemilikan akun layanan web-hosting dan subdomain ke pihak lain, misal: saat terjadi pergantian pejabat di unit kerja, maka kepemilikan akun layanan web-hosting dan subdomain harus dialihkan ke pejabat baru.
layanan web-hosting dan subdomain dapat dinonaktifkan berdasarkan perintah pimpinan unit kerja.
UPT TIK menyediakan layanan email yang dapat digunakan oleh seluruh civitas akademik UTM. Layanan email ini, diharapkan dapat mempermudah komunikasi dan kolaborasi antar civitas akademik demi melaksanakan tiga fungsi utama perguruan tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Untuk setiap mahasiswa, UPT TIK menyediakan sebuah akun email yang akan diberikan saat pertama kali tercatat sebagai mahasiswa UTM. Begitu pula untuk dosen dan karyawan, setiap dosen/karyawan berhak memiliki sebuah akun email yang dapat digunakan selama tercatat sebagai dosen/karyawan UTM.
Demi menjaga kualitas, UPT TIK menyediakan beberapa prosedur pelayanan terkait layanan email ini. Prosedur-prosedur tersebut adalah sebagai berikut:
Dosen/karyawan yang belum memiliki akun email dapat melakukan permohonan pembuatan akun email dengan mengikuti prosedur ini.
Dosen/karyawan yang belum memiliki akun email dapat melakukan permohonan pembuatan akun email dengan mengikuti prosedur ini.
Dosen/karyawan/mahasiswa bila karena sesuatu hal tidak dapat mengingat password untuk akun emailnya, maka dapat melakukan permohonan reset password dengan mengikuti prosedur ini.
Unit-unit Pengelola Jurnal di UTM dapat mengajukan pembuatan akun email untuk dipergunakan sebagai account e-mail resmi jurnal yang dikelola.
Unit-unit kerja di UTM dapat mengajukan pembuatan akun email untuk dipergunakan sebagai alamat email resmi dari unit kerja yang bersangkutan.
Akun email dosen/karyawan dapat dinonaktifkan berdasarkan perintah pimpinan unit kerja, misal: untuk dosen/karyawan yang meninggal dunia.
Unit-unit kerja di UTM dapat mengajukan pembuatan akun email untuk dipergunakan dalam kegiatan-kegiatan khusus, misal: seminar nasional.
Prosedur ini hanya dapat dilakukan untuk akun email selain dosen, karyawan, dan mahasiswa. Prosedur ini bertujuan untuk mengalihkan kepemilikan akun email ke pihak lain, misal: saat terjadi pergantian pejabat di unit kerja, maka kepemilikan akun email harus dialihkan ke pejabat baru.